LUBUKLINGGAU – Carut Marut Kepengurusan KK, Akte Kelahiran entah itu ulah oknum dengan berbagai dalih, banyak perubahan, apa yang dimaksud, apa itu kebijakan secara pribadi, jika memang menerapkan aturan tetap saja aturan lama.
Contohnya, kesulitan atau dipersulit oleh oknum dalam kepengurusan catatan sipil di Kantor Capil Kota Lubuklinggau.
Walaupun hal ini telah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan kepengurusan Akte Kelahiran tak kunjung selesai, jangankan selesai kabarpun tidak ada.
Bahkan, diketahui ada yang bukan anak kandung, tercatat anak kandung mulai KK, Akte Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Capil Lubuklinggau.
Sehingga hal ini dapat menghambat data-data yang diperlukan mulai anak sekolah dan lainnya. Sepertinya para oknum tak peduli, seolah kantor, atau hak mutlak ditangan mereka, atau jangan-jangan ada hal lain.
Tahun 2025 ini TNI Angkatan Turun tangan melalui kegiatan bakti sosial ini, Kavaleri TNI Angkatan Darat berharap dapat memberikan kontribusi positif untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran, agar mereka dapat mengakses identitas dan fasilitas penting lainnya.
Rangkaian peringatan ulang tahun ke-75 Kavaleri TNI Angkatan Darat yang akan dilaksanakan pada 9 Februari 2025.
Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat menyampaikan bahwa seluruh satuan TNI di Indonesia akan menggelar kegiatan bakti sosial untuk membantu pengurusan akte kelahiran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keadaan ini menghambat mereka untuk memperoleh hak-hak dasar seperti kartu keluarga, KTP, paspor, dan berbagai bantuan pemerintah lainnya,” ungkap Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri.
Untuk, diketahui para oknum seolah bersih dalam menjalankan kewajibannya, ini diketahui dari audit BPK tahun 2024, penyimpangan dilakukan oleh oknum Capil Kota Lubuklinggau, degan modus yang dipraktekkan.
Ada lagi, Bahkan ada yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK RI. Sudah seharusnya mulai dari Walikota hingga Kementerian Suruh mundur saja Kepala Capil Kota Lubuklinggau. Jika tidak akan banyak masyarakat Kota Lubuklinggau mengalami kesulitan dalam kepengurusan catatan sipil.
Untuk itu, penggiat anti korupsi didaerah ini meminta kepada pihak berwenang memanggil dan memeriksa para oknum yang terlibat.
*arizal*
Macam macam alasan buatnya
da twarn bsa pakai jsa org lain
Sok bersih oknumnya
da crto CPT PAKI FULUS
menghambat org lain tu org