LUBUKLINGGAU – Lampu PLN khususnya di Karang Ketuan Kota Lubuklinggau selalu mati, di tahun 2024 lalu paling sering mati lampu pada siang hari.
Pada tahun 2025 ini paling sering mati lampu malam hari, mulai adzan magrib, hingga malam hari.
Tahun 2025 menjadi tahun yang sangat menantang bagi masyarakat Indonesia. Salah satu masalah yang dihadapi adalah krisis energi yang menyebabkan lampu PLN mati terus. Kondisi ini telah berlangsung selama sepanjang tahun hingga tahun 2025 ini dan menyebabkan masyarakat mengeluh.
Masyarakat sangat kesal dengan kondisi ini. “Kami sudah tidak tahan lagi dengan pemadaman listrik yang terus-menerus, tak tahu jam berapa, malam siang, lagi masak, lagi sholat,” kata salah satu ibu rumah tangga.
Namun, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah. “Kami sudah lelah dengan terus mati lampu tak tahu siang malam, lagi sholat magrib, da lainnya,”ujar warga setempat. “Kami membutuhkan solusi yang konkrit dan efektif.”
Pemerintah harus bertindak cepat dan efektif untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke listrik yang stabil dan terjamin.
Pemerintah Pusat sudah seharusnya untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik dan memperbaiki jaringan distribusi listrik, khusunya Karang Ketuan ini.
Jika ada perbaikan dan sudah diperbaiki serta kualitas standar pengadaan belanja barang sesuai standar tentu hal ini tidak terjadi.
Ada dugaan, pemeliharaan serta kualitas pemeliharaan jaringan dibawah kualitas, diminta kepada penyidik dan BPK untuk memanggil dan mengaudit Penggunaan Anggaran pemeliharaan jaringan listrik khususnya wilayah Karang Ketuan Kota Lubuklinggau, jangan ada pembiaran korupsi jika terjadi korupsi Energi PLN di Negeri ini.
Pasalnya, tidak hanya di tahun 2024 saja kejadian mati lampu yang tak terduga, di tahun 2025 terus terjadi mati lampu di Karang Ketuan, efeknya jika berkelanjutan akan menganggu pelanggan dan alat elektronik rumah tangga.
Untuk pengguna anggaran, kualitas belanja dan pemeliharaan jaringan harus benar-benar sesuai standar, ingat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh, jika ada kecurangan dalam pemeliharaan jaringan energi listrik nanti ketahuan.
Jangan nanti setelah dilaporkan dan ditemukan tidak sesuai standar dan ditemukan kerugian Negara baru merengek-rengek minta maaf, ingat keluarga menanti, jika ada oknum melakukan praktek kecurangan dan ketahuan akan mendapat resiko hukum.
Dari sekian masyarakat, ada masyarakat yang siap untuk mengusut dan melaporkannya jika hal ini terus terjadi, jangan sampai kesan menantang, akan berurusan dengan hukum terkait penggunaan anggaran belanja modal pemeliharaan dan lainnya, artinya berurusan dengan Negara.
*arizal*
dak karuan lagi mati lampunyk