MERCURENEWS.COM – JASA ‘promosi’ di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel telan dana sebesar Rp.43,4 miliar.***
Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merealisasikan anggaran sebesar Rp.43,4 miliar digunakan untuk mendukung aktivitas lembaga DPRD lewat sosialisasi dan media sosial dengan menggunakan jasa periklanan atau reklame, dan film maupun pemotretan.
Jasa dimaksud, tentu bedasarkan penawaran dan secara spesifik harga diperoleh dari hasil negosiasi, dengan besaran nilai bervariasi itu tergantung kesepakatan dan harga tidak baku. Ungkap pengamat korupsi Mulyadi, selaku Koordinator LSM PPD.
“Untuk, harga satuan tidak baku itu tergantung loby dan kedekatan. Asalkan, ada kesepakatan bisa banyak penerbitan asal menguntungkan kedua belah pihak”. Dikatakannya, yang paling rentan adalah harga yang diperoleh terkadang tidak wajar dengan jenis dan spesifikasi iklan yang diterbitkan.
“Yang jelas ada kecurangan, dengan indikasi penggelembungan harga yang nilainya sangat tidak sesuai”, ujar Mulyadi, Senin (14/07/2025).
Untuk, alokasi dana belanja jasa iklan atau reklame, film dan pemotretan tahun 2024 dianggarkan di 2 kegiatan berbeda dan terpisah, diantaranya pada Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi dianggarkan Rp.28,5 miliar.
Sedangkan pada kegiatan pelaksanaan reses untuk anggaran jasa iklan, lainya ditahun 2024 senilai Rp.2,7 miliar.
Terkait, permasalahan ini dan hingga berita ini dilansir pihak di Sekretariat DPRD Sumatera Selatan belum berhasil untuk diwawancarai.
*Cakok*
mercurenews.com