CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

DPRD Muratara Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025

Muratara-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat tersebut menjadi langkah administratif akhir masa jabatan Devi Suhartoni dan Inayatullah yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, serta dihadiri oleh seluruh wakil ketua, anggota DPRD, dan Bupati periode 2021-2025, Devi Suhartoni.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Proses ini adalah bagian dari tahapan akhir masa jabatan kepala daerah. Kami berharap transisi pemerintahan berjalan lancar dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujar Devi Arianto, Senin (6/1/2025).

Ia juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muratara untuk segera menyampaikan hasil rapat ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan, dengan melengkapi seluruh persyaratan administratif yang diperlukan.
“Saya minta kepada Sekwan agar hasil rapat hari ini segera diproses demi kelancaran administrasi,” tambahnya.
Devi Suhartoni, yang hadir sebagai Bupati periode 2021-2025 sekaligus bupati terpilih untuk periode selanjutnya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pemerintahannya.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin selama masa jabatan ini. Semoga ke depan kita dapat melanjutkan pembangunan Muratara yang lebih baik,” ujarnya.*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *