Breaking News

TPA Jadi Sarang Korupsi Proyek Revitalisasi 12 Miliar 

MRCNEWS.COM _ PRAKTIK korupsi dalam pembanguanan proyek revitalisasi TPA di Lubuk Binjai, terbuka lebar.***

Lantaran, lokasi pekerjaan jauh dari pemukiman masyarakat betempat di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, sehingga luput untuk diawasi terutama menyangkut penggunaan material.tak jarang sesuai dengan dampak hasil bangunan atau infrastruktur berkualitas rendah, Senin (22/09/2025).

“Soal tanah timbunan dari hasil pengerukan dilokasi sekitar itu perlu dicurigai. Karena, dalam RAB biasanya tanah timbunan harus  didatangkan”. Dikatakan Oknum kontraktor EL,

Setahu EL, nilai anggaran untuk proyek revitalisasi TPA tahun 2024 pada Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau sebesar Rp12 miliar.

“Proyek itu, gawean wong dalam tu lah terkait proses tender lah diatur galo dikemas pakai perusahaan luar daerah sebagai penyedia,” tandasnya.

Terkait, proyek revitalisasi TPA wilayah Kelurahan Lubuk Binjai sempat menuai sorotan dan kritik tajam dari Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Lubuk linggau melakukan infeksi mendadak (Sidak) kelokasi pembangunan tersebut.

“Selain, amburadul kondisi fisik tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Selanjutnya, ketidak sesuaian pekerjaan disebabkan bahan material diganti bukan yang selayaknya,”ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Effendi, Ketua Komisi III, Sotrisno Amin, didampingi anggota Suyitno dan Sofyan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi TPA Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau.

*Cakok*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *