Sibak Praktik Korupsi Dana Kelurahan Batu Urip Utara II

MRCNEWS.COM _SECARA  menyeluruh pengunaan dana kelurahan di Kecamatan Utara II Kota Lubuklinggau, rentan manifulasi.***

Karena, terdapat penyaluran dana kelurahan tahun 2025 sebesar Rp300 juta diduga tanpa pelaksanaan dalam kegiatan sosialisasi mengalir ke setiap pihak RT, dengan nominal angka rawan di Mark Up.

Menurut sumber yang bercerita langsung kepada mercurenews.com, bahwa dari alokasi dana kegiatan sosialisasi Rp13 juta, disalurkan oleh pihak kelurahan Batu Urip kepada RT senilai Rp10 lebih.

“Dari besaran dana kegiatan sosialisasi Rp13 juta, hanya disalurkan senilai lebih sepuluh juta,” akui sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Rabu (14/1/2026).

Dikatakan, sumber ditempatnya pada tahun tidak ada pembangunan yang dibiayai dari sumber dana kelurahan tahun 2025.

“Ia, ditempat saya tidak ada kucuran dana kelurahan untuk pembangunan. Akuinya, untuk lebih jelas tanya langsung kepada pihak Keluarahan, termasuk pengangkatan Ketua POKMAS tanpa hasil rapat dan Oknum POKMAS tak lain orang dalam itu sendiri semua sudah diatur,” terangnya

Sementara itu, terkait persoalan tersebut pihak kelurahan Batu Urip Kecamatan Utara II Kota Lubuklinggau, belum berhasil ditemui hingga berita dilansir.

*COK*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *