MRCNEWS.com – SEBANYAK 1.744 kendaraan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), dan senilai Rp123,2 miliar terancam hilang.***
Karena Pemkab Muba melalui Bidang Aset BPKAD tidak dapat menghadirkan sejumlah fisik dan keberadaan 1.744 kendaraan aset dimaksud. Justru, saat wartawan menanyakan soal masalah aset kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, tidak merespon pertanyaan wartawan alias Engan komentar hingga berita dilansir Sekda Muba ebih memilih bungkam, Jumat (12/08/2025).
Informasi tersebut, diketahui dari LHP BPK Perwakilan Sumatera Selatan terkait seputar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyu Asin Tahun 2024 dengan Nomir:43.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025, pada tanggal 25 Mei 2025.
Dalam LHP BPK Menyebutkan, bahwa Auditor BPK telah memberi waktu untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas dengan prosedur pemeriksaan melalui fhoto terkini dengan jangka waktu dua minggu setelah pemeriksaan fisik namun pengurus barang hanya mampu menambah 38 unit kendaraan sesuai bukti fhoto.
Secara detail dari 1.781 kendaraan yang tercatat dalam KIB, pengurus barang hanya dapat mengindenfikasi sebanyak 15 unit dalam kondisi rusak berat ditambah 22 unit kendaraan statusnya dipinjam pakaian ke pihak diluar daerah Musi Banyu Asin.
Lebih lanjut, untuk sisa kendaraan sebanyak 1.744 unit senilai Rp123,2 miliar dengan status kendaraan maupun fisik dan keberadaan belum dapat dihadirkan Pemkab Muba. (Rd)