Oknum Ajudan? Muratara Menjadi Peserta Umroh Dana Hibah

MERCURENEWS.com

IPHI Muratara, menjadi penggagas umroh seorang Oknum Ajudan berangkat ke Tanah Suci.***

Menurut Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Muratara Saidi HZ, menerangkan pemberangkatan umroh seorang Ajudan tersebut dibenarkan dia difasilitasi mengunakan biaya anggaran IPHI berasal Dana Hibah dari Bagian Kesra Muratara.

“Selain ajudan. Akuinya, bahwa IPHI juga memberangkatkan umroh seorang supir ambulan rumah sehat Muratara,” ujar Ketua IPHI Muratara.

Pemberangkatan umroh. Lanjut, Ketua IPHI Muratara, menggunakan anggaran APBD Muratara tahun 2023 untuk Oknum disebut  secara teknis sudah sesuai Pedoman, dan tidak menyalahi aturan.

“Iya, untuk pedoman keberangkatan Oknum dimaksud ada PERBUB nya atau Keputusan Peraturan Bupati Muratara”. Sambung Ketua IPHI Muratara, akan tetapi dirinya tidak bisa menerangkan secara detail soal Keputusan tersebut.”Sejauh ini, informasi terkait nomor tanggal dan bulan PERBUB tidak bisa detail. Maaf dia beralasan lupa, yang berangkat itu berjumlah 30 Orang,” kata H Saidi HZ.

Diketahui, bahwa Dana Hibah diterima IPHI dari Belanja Hibah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muratara tahun 2023, senilai Rp1.1 miliar, dan Nilai tersebut lebih besar dari rencana semula dalam APBD-P tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp516 juta. (29/04/2024)

*Redaksi*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *