Misteri Aset “Plat Merah” di Muba, Senilai Rp.1.23, 2 Miliar

MRCNEWS – ASET kendaraaan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) jadi sample Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***

Auditor BPK bersama Bidang Aset BPKAD dan Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas yang menjadi tanggungjawab 12 SKPD yang tercatat dalam kartu invetaris barang KIB B, terdapat 1.893 unit kendaraan dinas sedangkan pengurus barang hanya mampu menghadirkan 148 kendaraan. Selanjutnya, saat itu BPK telah memberikan kesempatan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas dengan prosedur pemeriksaan melalui fhoto terkini dengan jangka waktu dua minggu setelah pemeriksaan fisik.

Namun, pengurus barang hanya mampu menambah 38 kendaraan sesuai bukti fhoto sehingga untuk kendaraan dinas di Sekretariat Daerah yang dapat diyakini sebanyak 186 unit kendaraan dari 186 kendaraan tersebut. 112 kendaraan sesuai pencatatan nomor polisinya pada KIB B, sedangkan 74 kendaraan tidak diketahui status penggunanya karena informasi kendaraan tidak tercatat dalam KIB, sementara 1.781 kendaraan tidak dapat dihadirkan dan pengurus barang hanya dapat mengidenfikasi sebanyak 15 unit kendaraan sesuai kondisi rusak beratuntuk 22 kendaraan statusnya dipinjam pakaikan ke pihak di luar daerah Kabupaten Musi Banyuasin, diketahuidari sumber data LHP BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.

Dalam LHP BPK dengan No:43.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 di tanggal 25 Mei 2025, untuk jumlah kendaraan yang belum dapat dihadirkan Pemkab Muba, yakni 1.744 unit senilai  Rp.123, 2 miliar, Rabu (10/9) 2025.

Redaksi

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *