MERCURENEWS.com – PETISI soal TKS di RS Dr. Sobirin dilibatkan sebagai Jasa relokasi.***
Padahal anggaran relokasi RS Dr. Sobirin sudah dialokasikan senilai Rp.2,4 miliar, bekerja sama dengan Pihak ke dua atau Rekanan ditunjuk sebagai pelaksana.
Sementara, pengakuan dari salah satu Pegawai di Bagian Keuangan di Rumah Sakit Dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas mengatakan. Pemindahan barang dan peralatan diangkut menggunakan 2 unit mobil diesel, Kamis (11/7/2024).
“Itu, mobil dari rekanan beroperasi sehari satu red”. Kemudian, untuk jasa angkut barang pemindahan memakai sejumlah tenaga TKS termasuk dirinya turut ikut membantu.”Untuk jumlah TKS sekitar 8 Orang. Diakuinya, masing-masing terima upah sehari Rp.100 Ribu,” ujar Pegawai di Bagian Keuangan RS Dr. Sobirin.
Sejak, mencuatnya isu tentang potensi penyimpangan anggaran untuk kegiatan relokasi RS Dr. Sobirin tahun 2023. Hal tersebut membuat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mery Nopryanti, yang juga selaku Kepala Tatausaha RS Dr. Sobirin, bungkam alias menghindar dari pertanyaan Wartawan tanpa respon hingga berita dilansir.
Lansiran sebelumnya, bahwa pencairan anggaran biaya relokasi PPTK tidak ada koordinasi dengan perencanaan.Terlebih lagi kegiatan relokasi sebelum dimulai hingga pelaksanaan juga tidak libatkan perencana.
“Ia, bayangkan saja anggaran relokasi itu sangat besar. Yang, perlu ditelusuri soal pelaksanaan lalu rekanan dimaksud itu siapa?”. Indikasinya sangat kuat dapat dilihat dari pencairan, selebihnya kalian cari sendiri, beber Mantan Pegawai RS Dr. Sobirin. (Cok)