Breaking News

Menguak SPPD Fiktip Rp.4,3 Miliar Isu Modal Pilkada

MERCURENEWS.COM – BEREDAR kabar dana Rp.4,3 miliar dari belanja SPPD Fiktip pada Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau tahun 2024, dipakai untuk Pilkada. Senin (07/07/2025)

Kabar yang beredar dana senominal diatas itu disetorkan oleh Oknum PPTK inisial D S, kepada Eks Sekretaris DPRD untuk modal nyalon pemilihan kepala daerah.

“Baru -baru ini Oknum PPTK menyambangi kediaman mantan Sekwan, menanyakan uang yang dipakai untuk Pilkada”. Ujar sumber Ir, kepada mercurenews.com mengatakan.”Namun prihal pemakaian uang tersebut langsung dibantah mantan Sekwan,” jelasnya.

Diketahui dari informasi hasil Pemeriksaan Keuangan pada LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas Belanja Daerah Pemkot Lubuklinggau tahun anggaran 2024. Menyebutkan, bahwa.

“Pertanggung jawaban SPPD Sekretariat DPRD Lubuklinggau senilai Rp.4,3 miliar tidak sesuai kondisi sebenarnya,” LHP BPK.

Dalam LHP BPK, diterangkan mengenai dana belanja perjalanan dinas yang dicairkan tanpa pelaksaan itu. “Pernyataan dari pimpinan dan anggota, tidak ada menerima uangnya,” terinci dalam LHP No.10/LHP/XVIII.PLG/01/2025, tanggal 15 Januari 2025.

Sementara, terkait persoalan ini baik mantan Sekretaris DPRD Lubuklinggau, dan Oknum PPTK Perjadin belum berhasil diwawancarai hingga berita dilansir.

*Cakok*

 

 

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *