Indikasi Fiktip Perjadin Sekretariat DPRD Muara Enim Tembus Rp.702 Juta

MRCNEWS.comTERDAPAT belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim, tanpa kehadiran pihak (pegawai) yang diberi tugas dengan realisasi Rp.702 juta.***

Setiap, pengeluaran belanja perjalanan dinas dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan perjalanan baik dalam maupun ke luar daerah.

Namun, berbeda dengan perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim ditahun 2024, justru terdapat realisasi belanja untuk  perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya, Minggu (14/09/2025).

Dimana selain tidak sesuai. Ada indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2024, bahwa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim telah melakukan pembayaran untuk perjalanan dinas kepada pihak (pegawai) sesuai surat tugas sebesar Rp702 juta.

Diketahui, bedasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada Sekretariat DPRD Muara Enim pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.52,1 miliar dan Realisasi Rp.44,4 miliar atau sebesar 85,17 persen.

Terkait, persoalan ini mercurenews.com belum berhasil mengkonfirmasi Romza Aidi, selaku Plt. Sekretaris Dewan atau Sekwan di DPRD Kabupaten Muara Enim untuk dimintai tanggapan mengenai isu perjalanan dinas dimaksud, dan hingga berita dilansir. (Rd)

 

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *