MRCNEWS.COM _ TERNYATA kebutuhan biaya makan dan minum untuk kegiatan Sekretariat DPRD Kab. Musi Banyuasin (Muba) tahun 2024, tembus diangka Rp.5 miliar.***
Anggaran tersebut, mencakup 2 Objek belanja seperti penyediaan belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp.4,1 miliar sedangkan Rp.1,3 miliar untuk makanan dan minuman jamuan tamu.
Untuk, penyediaan belanja makan minum baik rapat maupun jamuan tamu disajikan oleh Sekretariat DPRD Muba dipecah terbagi menjadi sejumlah belanja menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS) melibatkan beberapa penyedia, seperti Rumah Makan (RM) Anisa, RM. Kuyung Kitek, dan RM. Mancies.
Merujuk pada Laporan Realisasi atas penganggaran 2 Objek belanja dan peruntukan rawan. ‘tumpang tindih’ dengan melakukan dugaan manifulasi jumlah penyediaan makan minum hal itu terlihat dalam skema belanja.
“Pada, rekening belanja makan minum jamuan tamu terdapat realisasi untuk makan minum rapat dan SP Nomor.181, senilai Rp.89 juta”. Selanjutnya dalam rekening belanja makan dan minum jamuan tamu,”Diperuntukan untuk belanja buah-buahan kebutuhan rumah tangga Rp24 juta,” Rabu (24/09/2025).
Disisi lain, terdapat juga anggaran belanja natura dan pakan natura senilai Rp.2,2 miliar.
Sementara itu terkait sejumlah belanja sampai saat ini Mercurenews.com, belum berhasil mewawancarai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kab. Muba, Marko Susanto, hingga berita dilansir.
Diketahui, persoalan makan minum dibeberapa OPD Musi Banyuasin belum lama ini tengah menjadi sorotan anggota dewan telah mengundang sejumlah SKPD untuk dimintai penjelasan mengenai anggaran makan minum mencapai miliaran. (Rd)
*Bersambung*
mercurenews.com