APBD Jadi ‘Sapi Perah’ Proyek Fiktip Dinas PUPR Lubuklinggau

MERCURENEWS.COM _ DINAS PUPR Kota Lubuklinggau diterpa isu proyek Fiktip secara terus-menerus, dengan nilai total Rp.5 miliar.***

Atas 2 tahun, untuk Pembiayaan Proyek Peningkatan Jalan Kayu Merbau di Kelurahan. Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada tahun 2022 dianggarkan Rp.3 miliar dimenangkan oleh CV. Jaya Karya Mandiri, berlanjut tahun 2023 dimenangkan oleh CV. Dua Putri dengan pagu anggaran Rp.2 miliar.

“Dari nilai total Rp.5 miliar. Menurut, pengakuan LSM LAKI 45, bahwa cendrung tidak ada pekerjaan diduga Fiktip,” kata Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45, Ahlul Fajri, Selasa (02/12/2025).

Kritik keras terhadap Dinas PUPR Kota Lubuklinggau. Yang digaungkan LAKI Pejuang 45, ia menilai bukti pengawasan internal sangat buruk terhadap penggunaan anggaran yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Ia, ada tindakan memanfaatkan sumber daya publik (dana APBD) untuk keuntungan sepihak, layaknya seekor sapi perah yang terus-menerus diambil susunya tanpa henti,” ungkap makna kiasan APBD pada PUPR Lubuklinggaubyang dilontarkan, Ahlul Fajri.

Sambung LAKI P45, mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mengambil langkah hukum dan jagan diam.

“Kewajiban Jaksa untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan pelapor, dan bukan hanya sekedar menerima dokumen saja,” tegas Ahlul Fajri.

*Cakok*

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *