Alamak!, Ada Transaksi ‘Bodong’ di Kecamatan Gelumbang Nilainya 859 Juta

MERCURENEWS.COM _  ASTAGA, terkait dokumen pertanggungjawaban belanja sepenuhnya dipercayakan pada Sekcam. Oh, bisa nya Camat Gelumbang di Muara Enim tidak pernah memverifikasi soal isi dokumen pertanggungjawaban.***

Meskipun, dalam pelaksanaan belanja di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada tahun 2024, tidak didukung bukti pertanggungjawaban  dan cukup dibukukan di buku kas umum (BKU) dan disahkan bendahara umum daerah (BUD).

Maka, sesuai keperluan belanja serta tujuan dari kegiatan saat itu. “Uang senilai Rp.859 juta, dan dikeluarkan oleh bendahara pengeluaran secara tunai diserahkan kepada Sekcam”. Informasi diketahui dari LHP LKPD Kab. Muara Enim Tahun 2024. Secara rinci, dan jenis dari realisasi belanja pada Kecamatan Gelumbang, sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP disebutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Realisasi belanja Rp.859 juta dengan uraian.

“Selain SPJ tidak sesuai, juga tidak ada bukti pertanggungjawaban berakhir tanpa kegiatan atau tidak dilaksanakan,” dalam LHP BPK atas permasalahan tersebut mengakibatkan uang yang dikeluarkan beresiko disalahgunakan, Senin (24/11/2025).

Sementara itu, terkait permasalahan ini Camat Gelumbang, Herry Mulyawan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan hingga berita dilansir. (Red)

About Mercure548

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *