MRCNEWS.COM – NAMA pemenang lelang proyek lanjutan renovasi mall pelayanan public (MPP) Kota Lubuklinggau (Tahap II) tahun 2024, hasil praktik persekongkolan.***
Dimana dalam proses tender, terdapat dugaan perbuatan curang Oknum Pokja ULP atau Unit Layanan Pengadaan Kota Lubuklinggau dengan menggugurkan penawaran peserta PT. Topling Jaya dengan semena mena dan sangat tidak masuk akal, terlebih lagi perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang tender yakni (CV. Daya Guna Artha Persada) menjadi atensi bagi peserta yang dicurangi.
“Kami menduga Pokja melakukan pelanggaran, dengan semena-mena kepada PT.Topling Jaya”. Dikatakan Direktur PT. Topling Jaya, Ronal Sihaloho.”Bahwa, pengguguran penawaran kami sama saja membuka aib sendiri atas boboroknya kinerja panitia penawaran lelang,” ungkap Ronal Sihaloho.
Tanpa meninjau. Lebih jelasnya, mengenai pengalaman dengan kemampuan perusahaan yang diumumkan ULP Kota Lubuklinggau sebagai pemenang proyek lanjutan renovasi MPP tahun 2024, sebagaimana saya ketahui dari lansiran beberapa media online menyebutkan soal fisik hasil pekerjaan CV. Daya Guna Artha Persada menuai masalah terutama soal kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Sehubungan, masalah tawaran yang digugurkan panitia kepada kami sangat keberatan, termasuk Kredibilitas dan ke Profesionalan perusahaan pemenang menjadi bahan kami. Untuk melakukan sanggahan atas keputusan pemenang lelang,” ungkap Direktur PT.Topling Jaya, Selasa (23/09/2025)
*Cakok*
mercurenews.com