LUBUKLINGGAU – Tahun 2023 Pemkot Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkim menganggarkan dan merealisasikan belanja barang dan Jasa yang dianggarkan pada belanja modal namun tidak tepat alias tidak sesuai rekening.
Diketahui, berdasarkan audit BPK Sumatera Selatan dari hasi pemeriksaan uji petik atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban salah satunya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lubuklinggau.
Jika belanja modal yang menghasilkan aset tetap sudah tidak sesuai dengan kode rekening belanja modal dugaan modus untuk mengakali anggaran agar terlihat lebih rapi dan bejalan seolah baik-baik saja sesuai dengan atuan yarng berlaku.
Namun, sayangnya BPK Sumsel lebih teliti dan jeli serta dapat mengetahui akal bulus tersebut. Jika Anggaran sudah tidak sesuai dengan aturan sudah seharusnya sebagai anak negeri asli NKRI wajib menyampaikan ke KPK RI karena anggaran yang sudah tidak sesuai dengan aturan, ada indikasi itikad tidak baik dalam pelaksanaanya.
Terlebih, terkait proyek santer oknum mafia proyek mementingkan kroninya, misalnya diterpa info bagi-bagi proyek, jual beli proyek. Tentu hal ini perlu dicek kebenarannnya dengan cara dilaporkan ke APH yang masih dipercaya publik integritasnya KPK RI.
Penggiat anti korupsi sudah selayakya menyampaikan ke lembaga yang benar-benar keras dalam menumpas oknum mafia dalam pemerintahan di NKRI ini terkait kegiatan dan proyek berpotensi curang.
Pasalnya, tidak mungkin dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bisa salah rekening, hal ini diduga kuat ada unsur kesengajaan meloloskan kegiatan atau proyek tersebut akan berjalan sesuai keinginan oknum.
Berikut rincian belanja modal yang tidak tepat pada rekening belanja yang seharusnya di Dinas Perkim Kota Lubuklinggau.
Pertama, belanja modal aset tetap lainnya sebesar sembilan puluh jutaan rupiah.
Kedua, belanja modal jalan, jaringan irigasi sebesar enam ratus ribu empat puluh lima juta rupiah lebih.
Sementara itu, untuk pembayaran TPP pada Dinas Perkim Lubuklinggau telah membebani APBD tahun 2023 sebesar dua puluh enam juta rupiah lebih….!?
*arizal*
laporkan ke KPK tulah Wang tu
jjual beli prayee
nah..btemu Yee
lajuu…Yee s x k
lacak sluruh proyk
si4p supoort k4wn