MERCURENEWS.com – PENGGUNAAN dana kegiatan pengelolaan sampah, diduga jadi ladang basang korupsi.***
Terkait, adanya fraud atau kecurangan pada pembiayaan pengelolaan sampah membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau Johan Sitepu, Kamis (12/12) enggan menanggapi pertanyaan wartawan dirinya lebih memilih bungkam.
Kecurangan dilakukan sejak pembahasan anggaran, hingga pelaksanaan menyangkut pembiayaan BBM khusus kendaraan mobil pengangkut sampah. Modus menambahi pagu anggaran untuk kebutuhan belanja BBM semula Rp2,7 miliar menjadi sebesar Rp4 miliar, selanjutnya menaiki nilai satuan harga BBM dari harga per liter Rp13.950,00 menjadi senilai Rp16.700,00 per liter.
Selain itu, terdapat juga kecurangan dalam beberapa pelaksanaan belanja menyangkut penyediaan tong sampah, kontainer serta pengadaan pakaian dengan modus belanja mengatasnamakan perusahaan pemenang padahal kuat dugaan proyek orang dalam dinas itu sendiri.
Pasalnya, dari hasil penelusuran dilapangan mercurenews.com, mengungkap salah satu pengadaan tong sampah sebanyak 7 unit dikerjakan sendiri dengan pekerjaan baru selesai dilakukan pengecetan. Akan tetapi, pernyataan diterima dari Kabid Pengelolaan Sampah Hendro Purnomo, terkait belanja tong sampah berbanding terbalik dengan fakta yang ada.
Dikatakanya sejumlah barang dari Kontainer dan penyediaan tong sampah. Ia, semua itu masih di rekanan belum diserah terimakan ke dinas terkait.
“Untuk kontainer dan tong sampah. Akuinya belum diserahkan pihak rekanan, alasan ia karena DLH belum melakukan pembayaran dan kondisi barang disimpan rekanan”. Kata Kabid Pengelolaan Sampah, mengenai item pakaian untuk petugas kebersihan sejauh ini barang itu disimpan digudang.”Pakai itu memang belum disalurkan, kondisi digudang,”ungkap Hendro Purnomo, juga selaku PPTK Kegiatan tersebut.
Diketahui, total pagu anggaran belanja dari beberapa item barang sekitar Rp6,9 miliar melalui kegiatan penyediaan sarana dan prasarana persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024.
*Redaksi*