MERCURENEWS.com – TERHITUNG sejak 17 September 2024, masa jabatan PJ Walikota Lubuklinggau, Trisko, berakhir.***
Siapa calon untuk mengisi kekosongan tampuk jabatan pelaksana tugas harian yang ditunjuk apakah SK PJ Walikota LubuklinggauTrisko, diperpanjang.?
Ketika persoalan ini dikonfirmasi langsung kepada Trisko, atas berakhirnya jabatan dirinya sebagai PJWalikota Lubuklinggau.
“Silakan, konfirmasi saja ke pak Sekda Provinsi atau Biro pemerintah Provinsi. Terimakasih,” ucap Trisko, Rabu (18/9/2024)
Dihari yang sama, mengenai prihal pelaksana tugas harian, dengan status SK Trisko, apakah diperpanjang sebagai PJ Walikota Lubuklinggau.
Mercurenews.com juga melakukan wawancara kepada Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edwar Chandra, melalui pesan terkirim ke Whats App dinomor.08117854×××, hingga berita dilansir belum ada tanggapan. (Cakok)