Luar Biasa, Terbongkar Permainan Iklan Media DPRD Mura

MUSI RAWAS – Realisasi belanja iklan media online tidak dapat ditelusuri kebenarannya di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, sebanyak enam ratus lebih media online rata-rata biaya iklan yang tercatat mulai sebesar lima ratus ribu rupiah, hingga jutaan rupiah.

Bahkan, ada rekan pers yang mengeluhkan terkait tagihan iklan di DPRD Musi Rawas, ada dugaan penyimpangan dalam mengelola dalam pelaksanaan anggaran tersebut.

“macam-macam saja ulah oknum jika ditanya soal tagihan iklan, habislah, tunggu tahun depan lagi, dan ada lagi jika memuat iklan minta jatah. kita mau apalagi,”ungkapnya.

Berdasarkan, audit BPK tersebut, tercatat media yang masih direkap oleh oknum, mulai domainnya tidak ditemukan, domain diblok, irreleven site, site owned by ithers, domain for sale, domain forbiden site, expired.

Fakta-fakta dari hasil audit BPK Tahun 2024 ini menunjukan kuatnya dugaan rencana pengelolaan anggaran khususnya tagihan iklan media massa para oknum yang terlibat pada anggaran tersebut sudah membuktikan tidak ada itikad baik dalam melaksanakanya.

Bukankah, setiap bentuk pengeluaran keuangan harus jelas bukti-buktinya, kenapa para oknum sangat berani melakukan hal yang bertentangan dengan aturan-aturan, apakah oknum sudah siap untuk menerima resiko yang terberat atau oknum sudah memiliki keyakinan kuat bahwa apa yang mereka praktekkan tidak akan pernah tersentuh hukum di Negeri ini.

Sementara itu, pihak Sekretariat  DPRD Kabupaten Musi Rawas belum dapat memberikan konfirmasi terkait permasalahan ini.

*arizal*

About arizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *