MERCURENEWS.Com – DITANYA soal penyebab belum disalurkan kekurangan bayar THR dan Gaji 13 Guru tahun 2023. Kabid PTK pada Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Tabrani, tak menanggapi.***
Pertanyaan wartawan, mengenai keseluruan jumlah kurang dana THR dan Gaji 13 Guru sebesar 50 persen, dan apa penyebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau sampai tahun 2024 ini belum dapat melaksanakan pembayaran atas kekurangan tersebut.
“Untuk TPG tahun 2023. Diakuinya, sudah tersalurkan sebanyak 12 bulan dan yang belum dibayar yakni tambahan 50 persen Gaji 13 dengan THR tahun 2023,” jelas Kabid PTK Dinas Pendidikan Tabrani, Selasa (10/12/2024).
Sebagaimana informasi data, bahwa THR dan Gaji 13 Guru dianggarkan Dinas Pendidikan Lubuklinggau di belanja pegawai dalam penyediaan gaji dan tunjangan ASN pada kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp126,1 miliar
Sementara itu, alokasi anggaran belanja Tunjangan Profesi Guru atau TPG Tahun 2023 sebesar Rp39,0 miliar dengan Realisasi senilai Rp38,8 miliar.
*Redaksi*