MERCURENEWS.com – SELAIN rekanan, sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas (Mura) turut dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.***
“Yang dipanggil banyak, termasuk penyedia barang (rekanan) sudah kita periksa”. Terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau Achmad Arjansyah Akbar SH.MH, melalui Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Lubuklinggau, Ichsan Azwar SH MH kepada Mercurenews.com, Rabu (11/9/2024)
Pemanggilan atas laporan masyarakat (Lapdu), terkait dugaan penyimpangan anggan kegiatan pengadaan baju seragam siswa SD dan SMP tahun 2023 pada Disdik Mura dan sejauh ini pemeriksaan ke beberapa pihak terus bergulir, termasuk sejumlah pihak penerima baju seragam yaitu Kepala Sekolah (Kepsek).
“Iya termasuk beberapa Kepsek kita panggil”, ujar Ichsan Azwar SH MH.
sebagaimana dalam temuan LHP BPK Perwakilan Sumsel tahun 2023. Menunjukan, realisasi anggaran pada pengadaan baju seragam sebesar Rp.12,6 miliar tidak memadai dan terdapat juga pengalihan seluruh kontrak yang dilakukan Penyedia (Pemenang) kepada Pihak lain yang tidak berbadan hukum.
*Cakok*