MERCURENEWS.com – AMBISI KGS untuk mendapatkan bantuan hibah terlihat berlebihan, bahkan peringatan keras soal regulasi tak menghalangi keinginanya, seorang pejabat.
Upaya terus dilakukan. Menurut sumber yang bercerita langsung ke Mercurenwes.com, meskipun sudah dijelaskan bahwa Organisasi yang ia bina belum bisa diberi bantuan tetap saja tidak sejalan.
“Secara detail, sudah disampaikan termasuk peringatan keras soal pemberian hibah tersebut. Akuinya, tidak digubris KGS keinginanya tetap kencang”, terang sumber yang nama tidak mau ditulis, Rabu (11/02/2025).
Sambung ia, bicara tentang kebenaran sejak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Musi Rawas memberikan pendapat berkaitan belum bisa diberi dana hibah, dan sejak itu KGS mulai menunjukan peran besarnya seorang pejabat dekat ke penguasa.
“Bagian Kesra Mura tak berdaya, dihadapkan pilihan simala kama sejak itu mengharuskan memberi bantuan dana hibah kepada DPD JHI”. Terus terang, setelah masalah hibah mencuat diberita, saya melihat KGS tidak ada tindakan terkesan lepas dari tanggungjawab seakan tidak ada kaitan.”Blak-blakan saja semua karna menuruti keinginan KGS. Disisi lain pak Sekda diminta bijak dalam segala hal jagan diam saja”, harapan sumber Oknum Pejabat meminta Sekda tegas.
Dukungan terus bergulir meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) mengusut tuntas pengunaan dana hibah sebesar Rp.6 miliar yang diterima Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) tahun anggaran 2023, termasuk peruntukan dana hibah yang diberikan kepada DPD JHI atau Jam Iyatul Hufadz Indonesia tahun anggaran 2024, dalam DPA tercatat sebesar Rp.6 miliar.
“Koordinator LSM 88, mendesak Jaksa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap KGS seorang pejabat aktip. Iya potensi itu terlihat dari kedudukan pengurus dua Organisasi yang diberikan bantuan tersebut binaan KGS”, kata H. Achmad Murtin.
Mercurenews.com atas persoalan dana hibah berulang kali mencoba konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, namun sampai kini Sekda tidak merespon pertanyaan wartawan, pak Sekda lebih memilih tidak berkomentar alias bungkam hingga berita dilansir. (Cakok)